logo anne ahira
AnneAhira.com    Bisnis    UMKM    Peluang UMKM
Loading...

Definisi dan Kriteria UMKM


Loading...

Ilustrasi kriteria umkm
Kriteria UMKM sangat penting untuk membedakannya dengan usaha besar kaliber nasional maupun trans-nasional. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mempunyai peranan sangat besar dalam konstruksi perekonomian nasional karena yang paling banyak menyerap banyak tenaga kerja. Bahkan bisa dikatakan bahwa sektor inilah yang tidak banyak terganggu ketika krisis moneter melanda Indonesia. Orang yang terkena putus hubungan kerja juga malah banyak yang masuk ke sektor ini dan hingga kini mereka malah menuai kesuksesan.

Penetapan Kriteria yang Tepat

Dengan adanya kriteria UMKM yang tepat, akan membuat pemetaan permasahan UMKM juga bisa dilakukan dengan tepat. Kalau kriterianya saja tidak benar, bagaimana bisa membuat pemetaan permasalahan. Negara patut sangat bersyukur bahwa banyak masyarakat yang berusaha sendiri mencari penghidupan dan tidak hanya berusaha memberatkan pemerintah dengan cara menggoroti anggaran demi kepentingan pribadi.

Kalau tidak mempunyai pekerjaan, artinya menganggur. Pengangguran ini terkadang malah berdampak pada tingginya tingkat kriminalitas. Ketika tidak ada pekerjaan dan ilmu pun tidak memadai, pikiran akan mengganggu dan menyakiti orang lain mudah tersulut. Sebaliknya kalau mempunyai pekerjaan, pikiran akan fokus pada pekerjaan dan tidak memikirkan hal-hal yang melanggar hukum.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2009 saja menyebutkan bahwa lebih dari 95% penyerapan tenaga kerja berasal dari UMKM yang tersebar diseluruh pelosok negeri. Urgensi UMKM di tengah persaingan global yang kompetitif jelas sangat diperlukan untuik menjadi pilar fundamental kekuatan ekonomi nasional. Tidak salah kalau pemerintah berusaha keras mengupayakan agar apa yang telah ada di sektor UMKM ini bisa ditingkatkan.

Indonesia Butuh Pengusaha

Bila perlu, semua orang diarahkan untuk menjadi seorang pengusaha dan bukan sekedar pedagang. Kalau memproduksi sesuatu itu, akan lebih baik daripada hanya menjadi penjual. Berbagai hal bisa diproduksi karena memang negara Indonesia ini masih memiliki banyak bahan dasar dan bahan mentah yang bisa dibuat barang yang bernilai ekonomi tinggi. Hanya saja kemampuan sumber daya manusia masih kurang. Mungkin pemanfaatan waktu yang kurang efektif atau kurikulum sekolah yang kurang efisien.

Permasalahn itu tentu saja mempengaruhi permasalahan yang ada di masyarakat. Kini banyak masyarakat yang tidak mau terlalu berharap kepada pemerintah. Mereka mengadakan pelatihan sendiri dan membentuk grup pengusaha UMKM yang saling membantu. Tanpa adanya persatuan, para pengusaha bisa mengalami kerugian. Mereka berusaha memberikan harga semurah mungkin. Harga yang murah artinya margin keuntungan kecil. padahal kalau semua pengusaha dengan jenis produk yang sama bekerja sama, mereka bisa mematok harga jual tertinggi dan harga terendah.

Dengan demikian, margin yang didapatkan akan sedikit lebih besar. Ini baru pada masalah pemasaran yang menyangkut harga. Sebenarnya ada hal yang lain yang menjadi masalah UMKM. Permasalahan UMKM yang paling mendasar selain pemasaran adalah permodalan, manajemen, mentalitas, dan produksi. Menyangkut mentalitas, para pengusaha UMKM harus didukung dengan lingkungan yang kuat. Sering kali ditemukan beberapa orang yang berusaha menjadi pengusaha, akhirnya tidak sanggup dan berhenti.

Ia kembali mencari kerja dan menjadi pegawai lagi. Tidak kuat menjadi seorang pengusaha UMKM dengan pendapatan yang tidak seberapa. Padahal tanggungan banyak dan tuntutan hidup juga besar. Oleh karena itulah banyak pegawai kantoran yang membuka usaha UMKM tetapi ia tidak berhenti bekerja kecuali kalau usahanya memang sangat besar dan membutuhkan perhatian sangat besar darinya. Bahkan banyak juga pengawai negeri yang menjadi pengusaha tanpa berhenti menjadi pegawai negeri.

Mereka malah memanfaatkan hubungan dan relasi yang banyak di kantor sebagai salah satu jalan memuluskan perkembangan perusahaannya.  Tidak mudah untuk menjadi seorang pengusaha sejati. Selain mentalitas yang terasah, juga mempunyai jalan mendapatkan permodalan yang cepat dan cukup sebagai pembiayaan. Kalau tidak, terkadang produksi bisa terhenti karena tidak ada pasokan uang segar demi membeli bahan mentah.

Ilmu pengetuan, pelatihan, dan pemupukan mentalitas yang tangguh serta kejelian dalam mengambil peluang, akan menjadikan sektor UMKM ini sebuah perusahaan yang cukup besar. Perusahaan itu nantinya bisa menampung produksi para pengusaha UMKM. Untuk mendapatkan pengusaha seperti itu memang tidak mudah. Harus ada kemauan dan pengaruh yang kuat terhadap para generasi muda agar mau menjadi pengusaha dan bukan hanya menjadi pegawai.

Kriteria dan Definisi

Ada beberapa kriteria untuk UMKM yang membedakannya dengan perusahaan besar dan sangat besar. Kriteria ini bisa dirujuk dan dijadikan sebagai dasar untuk menentukan golongan usaha termasuk kelas menengah atau besar. Pemerintah sendiri begitu menggelorakan dengan kuat lahirnya UMKM-UMKM baru di Indonesia karena negeri masih membutuhkan banyak sekali wirausahawan-wirausahawan menengah kecil yang sukses.

Kriteria itu juga dimaksudkan sebagai upaya memberikan bantuan dan bimbingan. Bagi UMKM yang mempunyai permodalan kuat, bantuan yang diberikan seperti regulasi yang memungkinkan pengusaha tersebut mengembangkan modalnya. Dengan produk yang bagus dan pemasaran yang baik, UMKM seperti ini akan bisa bersaing dengan para pengusaha dari dalam dan leuar negeri yang telah lebih dahulu besar. Tanpa memperoleh bantuan, mungkin saja pihak UMKM akan kesulitan menggerakan roda perkembangan perusahaannya.

Berbagai upaya peningkatan kualitas UMKM itu adalah dengan adanya pelatihan dan penyelenggaraan pameran khusus sektor UMKM dalam kategori nasional maupun internasional. Pameran itu sendiri tidak dilakukan oleh pemerintah pusat saja. Pemerintah daerah yang peduli dengan pengusaha UMKM di daerahnya ikut serta membuat pameran seperti itu. Bahkan ada yang mengajak beberapa daerah untuk bergabung sehingga ada pameran setingkat regional yang terdiri dari kumpulan UMKM yang berasal dari beberapa pengusaha dari beberapa provinsi dari dua pulau.


Persaingan pasti ada. Tetapi pengetahuan dan perkembangan masing-masing pengusaha dari berbegai daerah itu membuat semangat membuat produk yang lebih bagus lebih terpacu. Pengaruh baik ini tentu saja akan membuat banyak orang lbeih bergairah dalam mencambuk diri agar menjadi yang terbaik. Tidak hanya pemerintah yang peduli, ada majalah wanita yang juga sangat peduli dengan para pengusaha UMKM terutama yang perempuan.

Majalah Femina ini sering juga membuat pameran terbatas bagi kaum wanita. Upaya ini tentu saja menarik perhatian. Apalagi ada beberapa lomba yang bisa diikuti oleh pera pengusaha tersebut pada saat pameran berlangsung.

Dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM bahwa pengertian atau definisi UMKM adalah, usaha mikro, yakni usaha mikro produktif yang dimiliki oleh perorangan dan atau lembaga yang mempunyai karakteristik sebagaimana dibahas dalam undang-undang ini.

Usaha kecil yakni usaha produktif yang mandiri, dilakukan oleh perorangan atau lembaga dan bukan merupakan bagian dari anak usaha atau cabang perusahaan yang dimiliki dan dikuasai baik itu secara langsung ataupun tidak langsung yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana menurut undang-undang ini.

Usaha menengah (hampir sama definisinya dengan usaha kecil) yakni merupakan usaha kecil produktif yang bersifat mandiri, dipunyai oleh perorangan dan atau badan perusahaan, serta tidak dimiliki dan dikuasai baik langsung ataupun tidak langsung dengan hasil jualan tahunan atau jumlah kekayaan bersih sebagaimana telah diatur dalam undang-undang diatas.

UMKM sendiri terdiri dari 3 elemen penting bentuk usaha yakni usaha mikro, kecil dan menengah dimana masing-masingnya memiliki kriteria tersendiri sehingga menjelaskan kriterianya bisa dilakukan secara terpisah, yakni:

Kriteria usaha mikro:


* memiliki tempat usaha yang tidak mobile (tidak menetap), dan suatu waktu bisa berpindah-pindah
* komoditas usahanya tidak bersifat tetap apalagi permanen, dan seringkali berubah suatu waktu
* pencatatan keuangan belum dilakukan secara profesional (bahkan secara sederhana sekalipun) sehingga masih tumpang tindih.
* Pelakunya mayoritas berpendidikan rendah

Kriteria usaha kecil:

* komoditasnya pada umumnya sudah tetap, atau sulit untuk berubah
* lokasi usahanya juga secara umum sudah menetap alias tak pernah berpindah-pindah
* pencatatan atau administrasi keuangan sudah dilakukan walau secara sederhana
* legalitas usahanya ada dan ditandai misalnya dengan NPWP, dsb.

Kriteria usaha menengah:
* manajemen yang ada sudah tergolong baik, teratur dan bahkan modern
* administrasi keuangannya pun telah tertata dengan profesional
* memiliki legalitas usaha yang sah dan kuat kedudukannya secara hukum.
* Sudah masuk akses ke sumber-sumber pendanaan perbankan.

Itulah kriteria UMKM yang penting untuk dipahami terutama bagi Anda yang akan bergelut di dunia wirausaha.

Tolong di SHARE :
Tweet
Loading...
Artikel Terkait
  • Peluang Bisnis di Rumah
  • Toko Cincin Titanium: Membuka Usaha Toko perhiasan
  • Mengenal Usaha Kecil Dan Menengah
  • Berbagai Macam Usaha dengan Modal Kecil
  • Memulai Bisnis Modal 5 Juta
  • Menangkap Fenomena Prospek Bisnis Pulsa
  • Membangun Home Industri Itu Menyenangkan
  • Tips Mengembangkan Usaha Kecil-Kecilan
  • Modal Sebenarnya Dalam Memulai Bisnis
  • Merintis Usaha UKM dan Membuat SITU serta SIUP
  • Bisnis Alat Las Listrik yang Menjanjikan
  • Ruko Sebagai Peluang Bisnis
  • Cari Usaha - Menambah Finansial dengan Beternak Kambing
  • Membangun Industri Rumah Tangga - ANNEAHIRA.COM
  • Melihat Sisi Lain Peluang Bisnis Modal Kecil - ANNEAHIRA.COM
Loading...


Beranda | Privacy