logo anne ahira
AnneAhira.com    Referensi    Ilmu Pasti    Geologi
Loading...

Konservasi Laut di Indonesia


Loading...

Ilustrasi konservasi laut

Konservasi laut merupakan suatu upaya pencegahan kerusakan dan perbaikan keanekaragaman hayati dan biota laut.

Pengertian Konservasi Laut

Negara Indonesia termasuk yang memiliki laut lepas yang cukup luas. Sebagai negara kepulauan sudah barang tentu potensi kekayaan laut beserta isinya adalah sangat besar. Karena itu sudah menjadi kewajaran dan juga kewajiban bagi bangsa untuk melindungi, merawat bahkan melestarikannya.

Salah satu upaya yang diberlakukan adalah dengan melakukan konservasi laut. Konservasi laut tersebut dilakukan di beberapa titik yang dianggap memiliki potensi lebih dan unggul. Potensi tersebut bisa berupa, kekayaan ikan dan satwa lautnya, kekayaan satwa laut yang langka, serta biota dan flora laut yang ada. Misalnya terumbu karang dan taman laut bawah.

Pengertian dari konservasi laut itu sendiri adalah: upaya melindungi, melestarikan serta memanfaatkan sumber daya laut untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, serta kesinambungan jenis ikan, flora, dan biota laut bagi generasi sekarang dan mendatang.

Yang termasuk ke dalam wilayah tanggungjawab konservasi laut ini adalah termasuk di dalamnya perairan, pulau-pulau kecil serta pesisir.

Titik Konservasi Laut Indonesia

Di Indonesia sendiri ada beberapa titik yang dijadikan tempat konservasi. Di antaranya Papua, Nusa Tenggara, Laut Banda, Selat Makassar, Kalimantan Utara, Halmahera, Sumatera Barat, Laut Arafura, Paparan Sunda, Timur Laut Sulawesi, Selatan Jawa, dan Selat Malaka. Tiap-tiap wilayah akan ditentukan prioritasnya agar tindakan konservasi yang dilakukan sesuai dengan yang dibutuhkan.

Kawasan yang menjadi konservasi laut dibentuk ke dalam taman laut nasional, taman wisata alam laut, suaka margasatwa, dan cagar alam laut. Hal ini menunjukkan bahwa konservasi dilakukan menyeluruh bukan hanya flora dan fauna, tetapi juga habitat dan ekosistem lautnya.

Penetapan kawasan konservasi di atur berdasarkan zona utama dalam rangka memenuhi hak masyarakat khususnya nelayan. Hal ini dilakukan agar usaha penerapan konservasi tidak akan mengganggu akses nelayan dalam melakukan kegiatannya di laut.

Dasar Hukum Konservasi Laut Indonesia

Konservasi laut ini di dalam operasionalnya juga memiliki undang-undang yang mendasari pelaksanaanya. Yakni diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2007 tentang konservasi Sumber Daya Ikan (SDI), bahwa pengelolaan kawasan konservasi perairan berpijak pada dua paradigma baru. Yaitu pengelolaan kawasan konservasi perairan diatur dengan sistem zonasi dan perubahan kewenangan pemerintah pusat menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan kawasan konservasi yang berada di wilayahnya.

Selain dari PP Nomor 60 Tahun 2007 tadi, ada lagi beberapa dasar hukum yang mendukung upaya ini. Beberapa aturan hukum yang ada yakni:

a. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya. Di dalam undang-undang ini aturannya berlaku untuk mengatur segala aspek yang berkaitan dengan konservasi. Baik ruang maupun sumber daya alamnya.

Undang-undang ini bertujuan: "Untuk mengatur perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya agar dapat menjamin pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan mutu kehidupan manusia

b. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Sepanjang berkaitan dengan pengelolaan kawasan konservasi sebagai suatu kesatuan ekosistem, undang-undang ini mengatur penetapan status hukum kawasan lautnya. Secara khusus undang-undang ini memberikan wewenang kepada Menteri untuk menetapkan status suatu bagian laut tertentu sebagai kawasan Suaka Alam Perairan, Taman Nasional Perairan, Taman Wisata Perairan, atau Suaka Perikanan.

c. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 Tentang Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam. Peraturan Pemerintah ini adalah bagian dari pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

d. Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2007 Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan. Peraturan Pemerintah ini dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Peraturan pemerintah ini demi kewenangan kepada Menteri (Kelautan dan Perikanan) untuk menetapkan Kawasan Konservasi Perairan yang terdiri atas taman nasional perairan, taman wisata perairan, suaka alam perairan, dan suaka perikanan (Pasal 8).

Bentuk Konservasi Laut Indonesia

Bentuk konservasi di antaranya taman laut, taman wisata alam laut, suaka margasatwa dan cagar alam. Indonesia memiliki beberapa tempat konservasi yang cukup terkenal, di antaranya sebagai berikut.

1. Taman Laut Bunaken

Wilayah konservasi taman laut ini memiliki keindahan terumbu karang yang tidak kalah dengan Great Barrier Reef yang ada di Australia. Taman laut Bunaken menempati wilayah seluas 75.265 hektare dari lima pulau yang ada di Manado.

Terdapat sekitar 200 jenis ikan di bawah permukaan lautnya, mulai dari ikan neon, ikan kupu-kupu, ikan koral, ikan napoleon hingga ikan purba choelacant atau ikan raja laut yang dapat hidup di kedalaman 80 meter. Berbagai jenis biota laut hidup di sini. Anda bisa menikmati keindahan bawah lautnya dengan menaiki kapal semi selam di lepas pantai Pulau Bunaken.

2. Taman Wisata Alam Laut Wakatobi

Kepulauan Wakatobi yang seluas 306.590 hektar atau sekitar 13.000 km dijadikan wilayah konservasi sejak 1995. Kemudian, sedikit mengalami perubahan fungsi menjadi Taman Nasional seluas 1.390.000 hektare pada 1996 yang terdiri dari Pulau Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko. Dari sini nama Wakatobi terbentuk sebagai nama yang disandang untuk lahan konservasi dari Sulawesi Tenggara ini.

Yang menarik dari Wakatobi adalah wisata alam berupa pantai, keindahan pemandangan bawah lautnya, terumbu karang, puncak bukit yang dramatis serta kebun karang yang luas membentang bagaikan lapangan besar yang ditumbuhi bunga-bunga liar di bawah laut. Terdapat 30 lokasi selam yang juga menjadi daya tariknya. Taman Laut Wakatobi saat ini sering dikunjungi untuk keperluan penelitian.

3. Taman Nasional Komodo

Taman Nasional Komodo yang terletak di Nusa Tenggara Barat ini tidak saja berkiprah di dalam pelestarian fauna. Namun juga menetapkan bahwa daerah yang terlindungi dan dikonservasi meluas termasuk juga wilayah perairan di dalamnya.

Yang dilindungi di Taman Nasional Komodo adalah zonasi taman nasional serta wisata selam yang ada di perairannya.

Taman nasional yang didirikan pada tahun 1980 ini bertujuan: sebagai tempat konservasi dan perlindungan komunitas hewan dan tumbuhan yang beragam yang ditemukan di darat, pesisir, dan perairan laut.

Kerjasama Konservasi Internasional

Kerjasama internasional dalam konservasi sangat diperlukan terutama untuk mencegah kepunahan atau terancamnya jenis dan ekosistem dari kepunahan yang disebabkan oleh pengelolaan dan pemanfaatan yang tidak berkelanjutan.

Beberapa konvensi internasional terkait dengan konservasi yang mengikat secara hukum diantaranya adalah CITES, Ramsar dan CBD.

Indonesia telah meratifikasi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) yang ditandatangani di Washington, D.C. tahun 1973 dan telah berlaku secara efektif sejak tahun 1975. Konvensi tersebut telah menjadi hukum nasional melalui ratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 43 tahun 1978. Selanjutnya ketentuan CITES merupakan kewajiban bersama dalam pelaksanaannya namun harus didasari oleh peraturan perundang-undangan nasional yang mewadahi.

Nah! Bahwa ternyata komunitas internasional masih peduli dengan gerakan konservasi alam ini. Apalagi dengan Anda sebagai pemilik dari kekayaan sumber daya laut yang sangat berpotensi ini. Maka menjadi peminat, pelaku dan pendukung konservasi laut yang tengah dilakukan oleh pemerintah adalah merupakan tindakan nasionalis yang terpuji.

Tolong di SHARE :
Tweet
Loading...
Artikel Terkait
  • Gambar Batu Serpih, Mengenal Berbagai Macam Jenis Bebatuan
  • Misteri Keindahan Laut
  • Menjelajah Alam Laut
  • Sistem Tubuh Bintang Laut yang Hampir Menyamai Manusia
  • Letusan Gunung Tambora 1815
  • Ketahui Penyebab Perbedaan Temperatur Kutub dan Tropis di Permukaan Bumi
  • Alamiah Dasar Sebagai Bidang Keilmuan
  • Perihal Bentuk Tanah yang Kadar Asamnya Tinggi
  • Mengenal Batuan Sedimen
  • Globe - Miniatur Bumi Sebagai Bahan Belajar
  • Gunung Maar: Cekungan Corong di Atas Gunung Berapi
  • Mengenal Batu Kecubung alias Amethyst
  • Memanfaatkan Tenaga Alternatif yang Berasal dari Alam - ANNEAHIRA.COM
  • Cara Penanggulangan Gempa Bumi
  • Matahari - Pusat Tata Surya
Loading...


Beranda | Privacy